Oleh : M. Amas Lahat*
Perkembangan teknologi komunikasi di era kini sangatlah pesat. Teknologi komunikasi yang diiringi dengan kehadiran media massa juga telah memberi banyak perubahan dalam kehidupan bermasyarakat. Saat di mana kita hidup sekarang ini dapat dikatakan sebagai era digital. Dalam era digital semacam ini dunia berada dalam genggaman kita. Sekalipun kita hanya berada pada satu tempat dan satu waktu, namun kita dapat memantau keadaan di seluruh dunia, bahkan kita dihubungkan melalui media sosial dengan semua orang. Kita juga tidak dapat membendung arus informasi yang mengalir begitu deras, tidak hanya melalui media massa, namun juga melalui media sosial. Media sosial saat ini tidak hanya dipandang sebagai ajang bersosialisasi di dunia maya semata, namun sudah berkembang menjadi ajang menuangkan ide-ide dalam pribadi seseorang yang berkaitan dengan banyak aspek serta membagikannya kepada orang lain. Bila kita mencermati fenomena yang terjadi di media sosial, kita akan dibuat tercengang. Bagaimana tidak, media sosial sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan generasi digital saat ini. Kedahsyatan kekuatan pengaruh media sosial digunakan untuk mempengaruhi opini-opini publik yang menggunakan media sosial tersebut. Banyak berita-berita beredar di media sosial. Namun yang menjadi masalah adalah ketika media sosial disalahgunakan sebagai ajang propaganda negatif untuk suatu kepentingan tertentu. Perkembangan teknologi komunikasi ponsel yang makin canggih ini juga diikuti dengan makin mudahnya seseorang mengakses informasi, baik berita, hiburan, media sosial dan lainnya. Hal ini tidak terlepas dari mudahnya mengakses internet melalui ponsel cerdas atau smartphone. Dalam melakukan aktivitas komunikasi melalui Internet, seseorang memanfaatkan jaringan yang saling terhubung antara satu perangkat dengan perangkat lainnya. Internet yang saat ini dengan mudahnya diakses melalui ponsel cerdas atau smartphone sering kali membuat seseorang menjadi ketagihan sehingga tidak mengenal waktu untuk mengaksesnya. Hal-hal yang tidak menyenangkan dari kemudahan mengakses Internet ini yang menjadikan literasi media menjadi suatu hal yang penting. Karena mau tidak mau, pengakses berita yang harus diedukasi untuk dapat memanfaatkan internet dengan baik.
Literasi media dapat dikatakan sebagai suatu proses mengakses, menganalisis secara kritis pesan media, dan menciptakan pesan menggunakan alat media (Hobbs, 1996). Rubin (1998) menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi media adalah pemahaman sumber, teknologi komunikasi, kode yang digunakan, pesan yang dihasilkan, seleksi, interpretasi, dan dampak dari pesan tersebut. Maka dapat dikatakan bahwa adanya Internet atau media baru ini membuat pola komunikasi manusia berubah. Seseorang tidak hanya berada di posisi
sebagai konsumen media tetapi juga dapat menjadi sebagai produsennya. Adanya asumsi bahwa Internet saat ini dapat dengan mudah diakses melalui ponsel pintar atau smartphone pada dasarnya adalah media yang netral, maka manusia sebagai pengguna yang dapat menentukan tujuan media tersebut digunakan dan manfaat yang dapat diambil. Berdasarkan asumsi tersebut, maka pendidikan media dan pemahaman akan penggunaannya menjadi suatu hal yang penting bagi semua orang. Pemahaman dan penggunaan media ini disebut literasi media Internet. Kemampuan literasi media, khususnya media internet, wajib dimiliki jika tidak ingin tertinggal dan menjadi asing di antara lingkungan yang sudah diterpa arus informasi digital. Diharapkan, literasi media dalam penggunaan media Internet dapat mengurangi efek buruk dari penggunaan media tersebut dan juga informasi yang tidak dapat dipungkiri merembet pada hal negatif seperti: konsumerisme, budaya kekerasan, budaya ngintip pribadi orang, bahkan kematangan seksual lebih cepat terjadi pada usia anak-anak (Rahmi, 2013). Oleh karena itu setiap orang diharapkan dapat dengan bijak menggunakan media Internet untuk menambah dan memperluas wawasannya, bukan sekadar media hiburan untuk mengakses online game dan hal lainnya.
Definisi Media Sosial
Van Dijk dalam Nasrullah (2015) menyatakan bahwa media sosial adalah platform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktifitas maupun berkolaborasi. Karena itu media social dapat dilihat sebagai medium (fasilitator) online yang menguatkan hubungan antar pengguna sekaligus sebuah ikatan sosial.
Meike dan Young dalam Nasrullah (2015) mengartikan kata media sosial sebagai konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling berbagi diantara individu (to be share one-to-one) dan media publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa ada kekhususan individu.
Menurut Boyd dalam Nasrullah (2015) media sosial sebagai kumpulan perangkat lunak yang memungkinkan individu maupun komunitas untuk berkumpul, berbagi, berkomunikasi, dan dalam kasus tertentu saling berkolaborasi atau bermain. Media sosial memiliki kekuatan pada user-generated content (UGC) dimana konten dihasilkan oleh pengguna, bukan oleh editor sebagaimana di instansi media massa. Pada intinya, dengan sosial media dapat dilakukan berbagai aktifitas dua arah dalam berbagai bentuk pertukaran, kolaborasi, dan saling berkenalan dalam bentuk tulisan, visual maupun audiovisual. Sosial media diawali dari tiga hal, yaitu Sharing, Collaborating dan Connecting (Puntoadi, 2011).
Karakteristik Media Sosial
Karakteristik media sosial tidak jauh berbeda dengan media siber (cyber) dikarenakan media sosial merupakan salah satu platform dari media siber. Namun demikian, menurut Nasrullah (2015) media sosial memiliki karakter khusus, yaitu:
1. Jaringan (Network)
Jaringan adalah infrasturktur yang menghubungkan antara komputer dengan perangkat keras lainnya. Koneksi ini diperlukan karena komunikasi bisa terjadi jika antar komputer terhubung, termasuk di dalamnya perpindahan data.
2.Informasi (Informations)
Informasi menjadi entitas penting di media sosial karena pengguna media sosial mengkreasikan representasi identitasnya, memproduksi konten, dan melakukan interaksi berdasarkan informasi.
3.Arsip (Archive)
Bagi pengguna media sosial, arsip menjadi sebuah karakter yang menjelaskan bahwa informasi telah tersimpan dan bisa diakses kapanpun dan melalui perangkat apapun.
4. Interaksi (Interactivity)
Media sosial membentuk jaringan antar pengguna yang tidak sekedar memperluas hubungan pertemanan atau pengikut (follower) semata, tetapi harus dibangun dengan interaksi antar pengguna tersebut.
5. Simulasi Sosial (simulation of society)
Media sosial memiliki karakter sebagai medium berlangsungnya masyarakat (society) di dunia virtual. Media sosial memiliki keunikan dan pola yang dalam banyak kasus berbeda dan tidak dijumpai dalam tatanan masyarakat yang real.
6. Konten oleh pengguna (user-generated content)
Di Media sosial konten sepenuhnya milik dan berdasarkan kontribusi pengguna atau pemilik akun. UGC merupakan relasi simbiosis dalam budaya media baru yang memberikan kesempatan dan keleluasaan pengguna untuk berpartisipasi. Hal ini berbeda dengan media lama (tradisional) dimana khalayaknya sebatas menjadi objek atau sasaran yang pasif dalam distribusi pesan.
Jenis-jenis Media Sosial
Menurut Nasullah (2015) setidaknya ada enam kategori besar untuk melihat pembagian media sosial, yakni:
- Media Jejaring Sosial (Social networking)
Media jejaring sosial merupakan medium yang paling popular. Media ini merupakan sarana yang biasa digunakan pengguna unutk melakukan hubungan sosial, termasuk konsekuensi atau efek dari hubungan sosial tersebut di dunia virtual. Karakter utama dari situs jejaring sosial. adalah setiap pengguna membentuk jaringan pertemanan, baik terhadap pengguna yang sudah diketahuinya dan kemungkinan saling bertemu di dunia nyata (offline) maupu membentuk jaringan pertemanan baru. Contoh jejaring sosial yang banyak digunakan adalah facebook dan LinkedIn.
- Jurnal online (blog)
Blog merupakan media sosial yang memungkinkan penggunanya untuk mengunggah aktifitas keseharian, saling mengomentari dan berbagi, baik tautan web lain, informasi dan sebagainya. Pada awalnya blog merupakan suatu bentuk situs pribadi yang berisi kumpulan tautan ke situs lain yang dianggap menarik dan diperbarui setiap harinya. Pada perkembangan selanjutnya, blog banyak jurnal (tulisan keseharian pribadi) pemilik media dan terdapat kolom komentar yang bisa diisi oleh pengguna. Secara mekanis, jenis media sosial ini bisa dibagi menjadi dua, yaitu kategori personal homepage, yaitu pemilik menggunakan nama domain sendiri seperti.com atau.net dan yang kedua dengan menggunakan failitas penyedia halaman weblog gratis, seperti wordpress atau blogspot.
- Jurnal online sederhana atau microblog (micro-blogging)
Tidak berbeda dengan jurnal online (blog), microblogging merupakan jenis media sosial yang memfasilitasi pengguna untuk menulis dan memublikasikan aktifitas serta atau pendapatnya. Contoh microblogging yang paling banyak digunakan adalah Twitter.
- Media berbagi (media sharing)
Situs berbagi media merupakan jenis media sosial yang memfasilitasi penggunanya untuk berbagi media, mulai dari dokumen (file), video, audio, gambar, dan sebagainya. Contoh media ini adalah: Youtube, Flickr, Photo-bucket, atau snapfish.
- Penanda sosial (social bookmarking)
Penanda sosial merupakan media sosial yang bekerja untuk mengorganisasi, menyimpan, mengelola, dan mencari informasi atau berita tertentu secara online. Beberapa situs sosial bookmarking yang popular adalah delicious.com, stumbleUpon.com, Digg.com, Reddit.com, dan untuk di Indonesia ada LintasMe.
- Media konten bersama atau wiki.
Media sosial ini merupakan situs yang kontennya hasil kolaborasi dari para penggunanya. Mirip dengan kamus atau ensiklopedi, wiki menghadirkan kepada pengguna pengertian, sejarah hingga rujukan buku atau tautan tentang satu kata. Dalam prakteknya, penjelasan-penjelasan tersebut dikerjakan oleh pengunjung, artinya ada kolaborasi atau kerja sama dari semua pengunjung untuk mengisi konten dalam situs ini.
Efektifitas Komunikasi
Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberi tahu atau mengubah sikap pendapat, atau perilaku baik secara lisan maupun tak langsung melalui media (Effendy, 2009), dalam definisi tersebut tersimpul tujuan yakni memberi tahu, atau mengubah sikap (attitude), pendapat (opinion), atau perilaku (behavior).
Effendy (2009) juga berpendapat bahwa proses komunikasi pada hakekatnya adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan seseorang (komunikator) kepada orang lain (komunikan). Pikiran itu bisa berupa gagasan, informasi, opini dan lain-lain yang muncul dari benaknya. Perasaan bisa berupa keyakinan, kepastian, keragu-raguan, kekhawatiran, kemarahan, keberanian, kegairahan dan sebagainya yang muncul dari lubuk hati. Agar komunikasi berlangsung secara efektif, perlu adanya strategi komunikasi yang memperhitungkan factor pendukung dan penghambat komunikasi (Effendy, 2009). Empat faktor penting yang harus diperhatikan dalam menyusun strategi komunikasi adalah:
1. Menentukan Khalayak
Sebelum melancarkan komunikasi, perlu dipelajari siapa-siapa yang akan menjadi sasaran komunikasi. Tentu saja hal tersebut tergantung pada tujuan komunikasi, yaitu apakah agar komunikasi hanya sekedar mengetahui (dengan metode informatif) atau agar komunikasi melakukan tindakan tertentu (metode persuasif dan instruktif).
2. Pemilihan Media Komunikasi
Media komunikasi banyak jumlahnya, untuk mencapai sasaran komunikasi harus dapat memilih salah satu atau gabungan dari beberapa media, bergantung pada tujuan yang hendak dicapai, pesan yang ingin disampaikan, dan teknik yang akan dipergunakan.
3. Pengkajian Tujuan Pesan Komunikasi
Pesan (message) komunikasi mempunyai tujuan tertentu. Ini menentukan teknik yang harus diambil, apakah teknik informasi, teknik persuasi atau teknik instruksi. Apapun tekniknya, komunikasi harus mengerti pesan komunikasi itu. Pesan komunikasi terdiri atas isi pesan (content of the message), atau lambing (symbol). Isi pesan komunikasi bisa satu, tetapi lambang yang dipergunakan bisa macam-macam.
4. Peranan Komunikator dalam Komunikasi
Faktor penting pada diri komunikator bila melancarkan komunikasi, yaitu daya tarik sumber (source attractiveness) dan kredibilitas sumber (source credibility).
Manfaat Sosial Media dalam Efektifitas Komunikasi Pemasaran Terpadu
Sosial media sejatinya memang sebagai media sosialisasi dan interaksi, serta menarik orang lain untuk melihat dan mengunjungi tautan yang berisi informasi mengenai produk dan lain-lain. Jadi wajar jika keberadaannya dijadikan sebagai media pemasaran yang paling mudah dan murah (lowcost) oleh perusahaan. Hal inilah yang akhirnya menarik para pelaku usaha untuk menjadikan media sosial sebagai media promosi andalan dengan ditopang oleh website/blog perusahaan yang dapat menampilkan profile perusahaan secara lengkap. Bahkan tidak jarang para pelaku usahahanya memiliki media sosial saja namun tetap eksis dalam persaingan. (Siswanto, 2013) Sebagai situs jejaring, media sosial memiliki peran penting dalam pemasaran. Hal ini disebabkan media sosial dapat memainkan peran sebagai media komunikasi. Komunikasi merupakan upaya menjadikan seluruh kegiatan pemasaran atau promosi perusahaan dapat menghasilkan citra atau image yang bersifat satu atu konsisten bagi perusahaan. (Morissan, 2007). Menurut Setiadi (2003) pada tingkat dasar, komunikasi dapat menginformasikan dan membuat konsumen potensia menyadari atas keberadaan produk yang ditawarkan. Komunikasi dapat berusaha membujuk konsumen saat ini dan konsumen potensial agar berkeinginan masuk ke dalam hubungan pertukaran (exchange relationship). Komunikasi pemasaran merupakan usaha untuk menyampaikan pesan kepada publik, terutama konsumen sasaran mengenai keberadaan suatu produk di pasar. Konsep yang secara umum digunakan untuk menyampaikan pesan, sering disebut sebagai bauran promosi (Promotion mix), yaitu periklanan (advertising), promosi penjualan (sales promotion), penjualan prbadi (personal selling), humas dan publisitas (publicity and
public relations) dan penjualan langsung (direct selling). Jika melihat bauran promosi tersebut, media sosial terbukti dapat memegang peranan sebagai Integrated Marekting Communication (IMC). Media sosial mampu melakukan fungsi bauran promosi secara terpadu, bahkan sampai terjadinya proses transaksi, dimana ketika pelanggan telah menjadi user yang tergabung dalam akun media sosial yang dimiliki oleh perusahaan, baik itu pertemanan atau fan page (dalam facebook), follower (dalam Twitter) atau istilah lain yang digunakan oleh beberapa penyedia media sosial. Maka perusahaan akan secara otomatis dapat menjalin komunikasi secara terus menerus, sehingga perusahaan dapat melakukan komunikasi secara persuasif dan memperkenalkan produk-produknya di kemudian hari (Siswanto, 2013). Hal diatas sesuai dengan pernyataan bahwa IMC adalah proses pengembangan dan implementasi sebagai bentuk program komunikasi persuasif kepada pelanggan dan calon pelanggan secara berkelanjutan. Adapun tujuannya adalah mempengaruhi dan memberikan efek langsung kepada prilaku khalayak sasaran yang dimilikinya, yakni pelanggan. IMC menganggap seluruh sumber yang dapat menghubungkan pelanggan dan calon dengan produk atau jasa dari suatu merek atau perusahaan, adalah jalur yang potensial untuk menyampaikan informasi di masa mendatang. Dengan kata lain, proses IMC berawal dari pelanggan atau calon pelanggan kemudian berbalik kepada perusahaan untuk menentukan bentuk dan metode yang digunakan dan dikembangkan bagi program yang dijalankan. (Shimp dalam Siswanto, 2013) Sependapat dengan hal di atas, Supradono dan Hanum (2011) mengatakan bahwa dalam bidang pemasaran, keunggulan layanan media sosial adalah memberikan ruang komunikasi dua arah antara konsumen-perusahaan dan konsumen-konsumen. Komunikasi dua arah ini memampukan konsumen untuk berpartispasi, kolaburasi dan berinteraksi, yang pada intinya
konsumen tidak lagi objek tetapi subyek pemasaran. Beberapa praktek-praktek terbaik perusahaan yang telah berhasil memanfaatkan sosial media adalah melakukan survey jejak
pendapat keinginan konsumen, memberikan tautan layanan video, penawaran diskon, berinteraksi dengan konsumen, dan ekspriental marketing. Tentunya hal ini akan memberikan efek viral marketing, loyalitas brand, word of mouth dan crowd sourching. Sosial media mampu memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh informasi terbaru, berpartisipasi, berinteraksi dan kolaborasi dengan pemerintah secara online.
Manfaat Sosial Media dalam Efektifitas Komunikasi Politik
Komunikasi politik adalah aplikasi prinsip-prinsip komunikasi dalam kampanye politik yang beraneka ragam individu, organisasi, prosedur-prosedur dan melibatkan analisis, pengembangan, eksekusi dan strategi manajemen kampanye oleh kandididat, partai politik, pemerintah, pelobi, kelompokkelompok tertarik tertentu yang bisa digunakan untuk mengarahkan opini publik, pengembangan dari ideologi mereka sendiri. Menang dalam pemilihan dan menjadi legislatif hasil pemilu dalam respon kebutuhan-kebutuhan apa yang diinginkan, dipilih orang dan kelompok dalam masyarakat. Menurut Prisgunanto (2014) dalam komunikasi politik yang menjadi isu penting adalah imej yang ada pada sosok politik
tersebut. Tiap anggota partai politik biasanya dipromosikan seara intens dan habis-habisan. Hal itu jelas terlihat dari kebijakan yang diambil partai politik dan terpantau oleh media massa atau pers. Media sosial sebagai tren di internet saat ini digunakan sebagai media kampanye politik, termasuk juga terlihat pada implementasi media sosial dari partai politik di pemilu legislatif Indonesia 2014. Hal ini terlihat pada media sosial yang digunakan para kontestan, seperti: Facebook dan Twitter. Dari situ terlihat bahwa media sosial adalah:
1) alat yang efektif untuk kampanye politik saat ini dan masa depan,
2) menggapai pemilih dan pendukung langsung,
3) yang digunakan oleh partai-partai politik untuk menunjukkan logo/icon mereka, dan
4) hasil hitung cepat juga menunjukkan bahwa partai-partai politik yang menggunakan media sosial sebagai bagian dari kampanye mereka memenangkan pemilu legislatif (Abdillah, 2014)
Menurut Sandra (2013) Setiap pengguna media sosial termasuk didalamnya politisi dapat memproduksi pesan dengan publik yang lebih terarah karena tersedianya stimulus teknologi yang modern selama kampanye untuk menjalin hubungan kembali dengan pemilih. Terbukanya media, didukung dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin maju, serta pengemasan isi pesan mempermudah para aktor politik untuk mendiferensiasikan diri dari persaingan politik yang ada , ditambah dengan kemampuan informasi politik yang borderless (tidak berbatas) pembentukan image (citra) politik semakin mudah dilakukan termasuk diantaranya adalah branding kandidat/partai politik sebagai hasil dari proses komunikasi politik kontemporer. Political branding adalah penggunaan cara strategis consumer branding untuk membangun citra politik. Dimana salah satu contoh dari branding dalam komunikasi politik kontemporer adalah yang dilakukan Barrack Obama dalam pemilu presidensial Amerika Serikat 2007 lalu. Hal serupa juga terjadi dalam dunia komunikasi politik Indonesia. Pasca reformasi dimana demokratisasi sudah menjadi hal yang seharusnya ada, Joko Widodo yang di tahun 2012 lalu, berhasil menang dalam Pemilu Gubernur DKI Jakarta. Media sosial mempunyai peranan untuk Jokowi berkomunikasi dengan publiknya selama masa kampanye berlangsung untuk menyampaikan pesan-pesan politis. Dari perbandingan share of awareness masing-masing kandidat .Jokowi dan Basuki memimpin dengan presentase 52,6%. Share of awareness ini menunjukkan tingginya potensi pasangan tersebut untuk memenangkan pilkada dari aktivitasnya di media sosial. Dari sekian media sosial yang digunakan, Twitter yang merupakan satu media yang dijalankan personal oleh Jokowi, hal ini ditunjukkan pula oleh aktivitas Twitter Jokowi yang sangat aktif pada masa kampanye dibandingkan pada masa lainnya. Ditambah lagi Jakarta adalah kota tertinggi di dunia yang menggunakan Twitter.
Manfaat Sosial Media dalam Efektifitas Komunikasi Pembelajaran
Perubahan dalam pola pembelajaran amat sangat dibutuhkan untuk melakukan pembaharuan dalam sebuah sistem pembelajaran konvensional yang dinilai sudah usang dan tidak relevan dengan dinamika perkembangan zaman yang berkembang semakin cepat dan intensif yang dipicu oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran berperan sebagai penghubung dalam pelaksanaan transfer ilmu pengetahuan tanpa sama sekali menghilangkan model awal pembelajaran yang berlangsung secara tatap muka di dalam kelas. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas dalam pelaksanaan proses pembelajaran yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa serta mutu individu para peserta didik dalam hal penggunaan teknologi secara lebih tepat dan bermanfaat (Husain, 2014) Menurut Husain (2014), Pemanfaatan internet dalam pembelajaran diharapkan dapat merangsang siswa untuk belajar secara lebih mandiri serta berkelanjutan sesuai dengan kecakapan serta potensi alami yang dimiliki. Pengembangan kreativitas serta kemandirian peserta didik juga terbuka sangat lebar dengan
menjadikan internet sebagai sebuah sistem pembelajaran baru. Pemanfaatan internet sebagai sebuah sistem pembelajaran cukup bermanfaat untuk mengurangi jarak antara guru dan siswa. Berkaitan dengan penggunaan jejaring sosial sebagai sebuah sistem pembelajaran belum banyak dilirik oleh para guru, hal ini dikarenakan masih banyaknya guru yang belum mencoba untuk mulai memanfaatkan jejaring sosial sebagai salah satu alternatif strategi pembelajaran. Situs jejaring sosial yang akrab di kalangan siswa berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran, guna menggantikan fungsi perangkat lunak learning management system. Dibandingkan dengan perangkat lunak learning management
system, jejaring sosial memiliki keunggulan karena bisa digunakan tanpa harus menyewa atau mengelola server serta yang terpenting adalah lebih akrab dikalangan siswa. Situs pertemanan sosial seperti facebook, twitter, myspace dan lain sebagainya telah menjadi tren dan seakan menjadi kebutuhan utama bagi setiap orang (Husain, 2014). Demikian pula dikalangan para pendidik dan kalangan para siswa, di kalangan siswa, facebook diakses setiap hari dan berbagai komunitas mulai bermunculan. Situs jejaring sosial sebenarnya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif baru yang dapat dimanfaatkan dalam dunia pembelajaran. Hal tersebut terkait dengan upaya meningkatkan semangat belajar para siswa yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar secara lebih maksimal. Mayoritas siswa, guru dan masyarakat luas sudah memiliki akun jejaring sosial, dan semestinya hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik guna mendukung proses pembelajaran, sehingga siswa memiliki lebih banyak variasi dalam proses pembelajaran. Banyak siswa dalam sehari login ke akun jejaring sosial mereka lebih dari sekali. Hal tersebut cenderung membuat para siswa lupa waktu dalam penggunaan situs jejaring sosial sehingga mengalihkan waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk belajar atau kesibukkan lain yang lebih bermanfaat. Jejaring sosial yang sangat diminati para siswa selain lebih menarik, tentu saja lebih mudah digunakan karena tidak hanya bisa diakses di kelas saat pelajaran berlangsung, tetapi bisa dari mana saja bahkan melalui ponsel pribadi (Husain, 2014).
*Pendidik Mata Pelajaran Bahasa Arab, TPA AL-IHSAN dan Aktif sebagai dosen